JAWABAN ATAS BEBERAPA KEBERATAN MENGENAI KHILAFATUR RASYIDAH

An Answer to the Objections Against Khulafa-ur-Rasyid
By : Maulana Sheikh Mubarak Ahmad
(Muballigh Incharge, Ahmadiyya Moslem Mission, U.S.A.)
Alih Bahasa : R. Ahmad Anwar

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang dari antara kamu yang beriman dan beramal saleh bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka khalifah-khalifah di muka bumi ini sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah-khalifah dari antara orang-orang sebelum mereka, dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang telah diridhai oleh-Nya bagi mereka, dan niscayalah Dia akan memberi mereka keamanan dan kedamaian sebagai pengganti sesudah ketakutan mencekam mereka. Mereka akan manyembah kepada-Ku, dan meraka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Daku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, me-reka itulah orang-orang yang durhaka" (An-Nur : 56).

Sebelum memberi tanggapan mengenai keberatan terhadap khilafat, kiranya penting untuk dicamkan di dalam pikiran bahwa nizam (lembaga) khilafat merupakan sarana samawi yang membantu menegakkan keutuhan agama Islam serta memelihara kekuatan rohaninya. Pertumbuhan dan kekuatan yang dimiliki oleh Islam dan oleh penganut-penganutnya selama Hazrat Abu Bakar dan Hazrat Umar tidak perlu kita sebut-sebut, namun tatkala unsur-unsur pendurhaka di masa Hazrat Utsman berusaha hendak menghancurluluhkan nizam khilafat dan mensyahidkan wujud penegak khilafatnya, kepentingan nizam khilafat itu dijelaskan oleh Abdullah bin Salam, seorang mantan ulama Yahudi yang memeluk agama Islam di tangan Rasulullah saw., ketika ia berbicara di depan khalayak ramai sebagai berikut:

"Dengarlah perkataanku! Pedang Allah belum lagi terhunus. Malaikat-malaikat telah membuat Kota-Rasul ini tempat tinggal mereka. Takutlah kepada Allah dan cegahlah dirimu dari tindakan yang bisa menimbulkan kesulitan terhadap Utsman. Jika kamu cenderung hendak mengambil nyawanya, maka hati-hatilah! Malaikat-malaikat akan meninggalkan kota ini dan Pedang Allah akan terhunus dan tetap akan terhunus hingga akhir zaman."

Para sahabat Rasulullah saw. berpegang pada keyakinan bahwa khilafat merupakan jaminan bagi pertumbuhan dan kekuatan Islam beserta pengikut-pengikutnya; tanpa khilafat keutuhannya takkan terpelihara. Betapa mendalamnya ungkapan Hazrat Utsman r.a., tatkala beliau memperingatkan kaum pendurhaka sebagai berikut:

tidak akan dapat beribadah atau menghadapi musuh dengan bersatu padu" (Tabari, jilid 111, hlm. 482).

Arti Khilafatur Rasyidah

Biasanya Khilafatur Rasyidah difahami orang sebagai zaman khilafat sesudah RasuluIlah saw. - sejak Khilafat Abu Bakar dalam tahun 12 sesudah Hijriyah sampai dengan Khilafat Ali dalam tahun ke-40 Hijriyah. Akan tetapi, menurut hadis Rasulullah saw., yang diriwayatkan oleh Huzaifah r.a., Khilafatur Rasyidah itu terdiri atas dua masa: yang pertama adalah seperti tersebut di atas dan yang kedua adalah terwujud di kemudian hari. Rasulullah saw. bersabda:

"Kenabian akan tetap berada di antaramu selama Tuhan menghendaki. Dia akan mengakhirinya dan meneruskannya dengan khilafat menurut tata cara kenabian selama Dia menghendaki dan kemudian akan mengakhirinya. Kemudian akan menyusul suatu kerajaan yang penuh sengketa dan akan berlaku sepanjang yang dikehendaki oleh Tuhan dan kemudian berakhir. Kemudian akan terwujud kerajaan zalim yang akan berlangsung selama dikehendaki oleh Tuhan dan berakhir menurut perintah-Nya. Kemudian akan muncul khilafat menurut cara kenabian ... Rasulullah saw. kemudian diam" (Musnad Ahmad, dikutip oleh Misykat di dalam Babul Inzar wa Tahzir).

Masa Pertama Khilfatul Rasyidah

Oleh karena itu, dari nubuatan Rasulullah saw. di atas jelas bahwa Khilafat yang akan terwujud sesudah beliau akan terdiri atas dua masa: yang pertama akan datang sesaat sesudah beliau wafat, dan yang kedua terwujud setelah didahului oleh rentangan masa pemerintahan-pemerintahan kerajaan yang menindas, menekan, dan zalim. Rasulullah saw. menentukan pula masa yang pertama itu. Safina r.a. meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah saw. bersabda,

"Khilafat akan bernaung selama 30 tahun dan kemudian akan timbul kerajaan" (Misykat, Kitabul Fitn).

Demikianlah telah terjadi dengan khalifahnya yang pertama adalah Hazrat Abu Bakar, yang kedua adalah Hazrat Umar, yang ketiga dalah Hazrat Utsman, dan yang keempat adalah Hazrat Ali - semuanya terpilih untuk memegang kedudukan mulia, dengan satu atau lain cara yang demokratis, dan jangka waktunya meliputi tiga puluh tahun, sebagaimana dinubuatkan oleh Rasulullah saw..

Masa kedua Khilafatul Rasyidah

Dari keterangan Huzaifah r.a. jelas nampak bahwa Rasulullah saw. telah menubuatkan masa-kedua Khilafatur Rasyidah dan beliau bersabda bahwa sesudah masa yang pertama suatu masa yang panjang akan merentang sebelum terbit masa yang kedua, dibawahi oleh raja-raja yang zalim. Bermakna kiranya untuk dicatat bahwa Rasulullah saw. menyebut dengan persis batas waktunya yang berlaku bagi masa yang kedua ini, dan ini dikaitkan dengan kata-kata, "Rasulullah saw. tidak melanjutkan perkataannya," yang dijumpai di dalam keterangan yang diberikan oleh Hz. Huzaifah r.a.. Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan bahwa masa kedua ini akan berlangsung untuk masa yang panjang sekali, atau, barangkali untuk selama-lamanya. Demikianlah, yang pasti menurut pandangan Hazrat Ismail Syahid, seorang ahli pikir dan ulama Islam. Sesudah panjang lebar memberi uraian di dalam bukunya "Mansab-i-Imamat" beliau menulis:

"Khalifah Rasyidah adalah wujud yang memegang jabatan keimaman dan memancarkan kebijaksanaan Ilahi. Oleh karena itu, barangsiapa dianugerahi kedudukan ini, ia adalah Khalifah Rasyidah, tidak peduli apakah ia hidup di zaman awal atau di zaman kemudian….. Adalah tidak benar jika dikatakan bahwa Khalifatur Rasyidah itu hanya terbatas pada masa keempat khalifah pertama, atau kepada masa yang kedua saja" (Mansab-i-Imamat, hlm. 77 dan 78).

Khilafatul Rasyidah - Zaman Abadi

Selain ayat-ayat Alquran mengenai khilafat dan pula hadis yang diriwayatkan oleh Hazrat Huzaifah r.a., Hazrat Masih Mau’ud a.s. (Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Peny.) – yang adalah eksponen Islam pada kurun zaman ini – telah mengukuhkan kesinambungan Khilafatur Rasyidah yang rentang waktunya melampaui zaman tiga puluh tahun Khilafatur Rasyidah yang awal. Di dalam risalah "Al-Wasiyat" halam 7-6 beliau menulis:

"Jangan hendaknya hatimu jadi kusut, karena bagimu perlu pula melihat Kudrat Yang Kedua. Kedatangannya kepadamu adalah membawa kebaikan, karena ia selamanya akan tinggal bersama kamu, dan sampai hari kiamat silsilahnya tidak akan putus-putus. Kudrat Kedua itu tidak dapat datang sebelum aku pergi" (Al-Wasiyat versi Bahasa Indonesia, hlm.17, Peny.).

Lebih jauh beliau menulis di dalam "Syahadatul Quran", hlm. 58:

"Karena adalah mustahil bagi seseorang untuk hidup selama-lamanya, maka Tuhan telah merencanakan supaya rasul-rasul-Nya yang terpilih dari antara hamba-hamba-Nya, melestarikannya hingga hari kiamat. Untuk maksud itu Dia telah mendirikan lembaga khilafat supaya dunia senantiasa tidak sepi dari nikmat kenabian."

Kedua-dua Khilafatur Rasyidah digambarkan oleh Rasulullah saw. sebagai Khilafat ‘ala minhaajjin nubuwwah Khilafat menurut tata-cara kenabian. Terhadap itu Rasulullah saw. memberi petunjuk kepada orang-orang mukmin supaya:

"Mengikuti jejakku dan jejak para Khulafa-ur-Rasyidin yang mendapat bimbingan dengan sepenuh-penuhnya" (Musnad Ahmad bin Hamball, jilid IV, hlm. 127).

Sanjung puji terhadap Nizam Khilafat ‘ala Minhaajjin Nubuwwah dan penekanan istimewa kepada orang-orang mukmin supaya menaati lembaga itu penting sekali, sebab melalui khilafat bukan saja ketakwaan orang-orang mukmin terpelihara, begitu juga misi penegakan Tauhid Ilahi, peles-tarian Islam, dan penyempurnaan itikad-itikadnya terlaksana, melainkan juga membimbing orang-orang mukmin menuju arah pertumbuhan dan kekuatan rohani serta duniawi mereka.

Keberatan terhadap lembaga Khalifah

Maka wajarlah bila ada kekuatan-kekuatan, yang hendak mengecilkan arti khilafat, bergerak dan bermaksud mencegah datangnya keberkatan khilafat dengan menaruh bermacam-macam rintangan. Lewat bisikan kewaswasan, persekongkolan, kecaman, dan propaganda, kekuatan-kekuatan itu berusaha menimbulkan kekacauan di alam pikiran orang-orang mukmin dan memaksa mereka menyimpang dari tujuan mereka. Sejarah memberi kesaksian atas kenyataan bahwa perlawanan serupa itu telah dihadapkan kepada kedua-dua jenjang masa Khilafatur Rasyidah. Kedua-dua Khilafatur Rasyidah digempur bukan hanya oleh golongan luar, namun juga oleh mereka yang mengaku diri bemaung di bawah panji Islam, tapi jelas telah diracuni oleh pengarah filsafat dan teori demokrasi ala barat yang dangkal itu. Beberapa orang munafik, yang tidak bersifat kesatria dan tidak mau terikat oleh ikatan disiplin, menyukai pola pikir semacam itu. Serangan-serangan itu mengambil bentuk bermacam-macam, tetapi kali ini kami akan membatasi diri hanya pada lima butir di antara tuduhan-tuduhan paling penting, dan akan kami coba memberikan tanggapan yang realistis terhadap serangan-serangan itu.

I. Al-Qur'an menjanjikan Khilafat kolektif, bukan Khilafat individual

Kecaman pertama ialah: ayat Alquran yang bersangkutan dengan pokok itu, mempergunakan kalimat dalam bentuk jamak, umpamanya: "Allah telah menjanjikan kepada orang-orang dari antara kamu yang beriman" itu kalimat dalam bentuk jamak. Sedangkan "bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah-khalifah" itu bentuk jamak pula. Begitu pula preposisi-preposisi (kata-kata perangkai di dalam ayat itu menunjukkan bahwa khilafat itu suatu lembaga kolektif dan bukan suatu jabatan bagi seorang individu. Salah pengertian ini timbul karena ketunaan faham mengenai cara kebiasaan (idiom) Alquran dan mengenai gambaran sesungguhnya tentang sunah Ilahi di masa lalu bahwa janji-janji yang dikemukakan kepada suatu bangsa itu acap-kali terlaksana melalui individu-individu. Misalnya:

"Dan ingatlah tatakala Musa berkata kepada kaumnya, ‘Hai, kaumku! Ingatlah akan nikmat Allah atasmu, ketika Dia menjadikan nabi-nabi di antaramu dan menjadikan kamu raja-raja dan Dia memberikan kepadamu apa yang tidak diberikan kepada kaum lain di antara bangsa-bangsa’" (5 : 21).

Dalam ayat di atas firman Allah itu dialamatkan kepada umat Nabi Musa a.s. secara keseluruhan, yang mengingatkan mereka kepada nikmat-nikmat Ilahi berupa kerajaan-kerajaan dan kenabian-kenabian; namun, kita maklum bahwa tidak seluruh kaum itu telah dilimpahi kemuliaan yang demikian; dan semenjak dahulu selamanya ada saja kalangan rakyat jelata. Oleh karena itu, hal demikian membuktikan bahwa janji-janji yang disampaikan, dalam artian kolektif, itu menjadi genap lewat tokoh-tokoh individual. Hal itu sesuai dengan penafsiran Rasulullah saw. serta para sahabat beliau. Menurut riwayat Rasulullah saw. pernah bersabda:

"Kuajarkan agar kalian bertekad dan mendengar serta menaati pemimpinmu, sekalipun boleh jadi ia seorang budak negro" (Musnad Ahmad bin Hambal, jilid IV).

Oleh karena itu, tokoh yang terhadapnya orang-orang mukmin dianjurkan mengikutinya, digambarkan di sini sebagai seorang pemimpin atau Amir individual. Ketika Haz-rat Abu Bakar menaiki jenjang kekhalifahan, terjadilah per-selisihan pendapat di antara dua golongan Anshar dan Muhajirin - dan tercetus saran agar tiap dari golongan terse-but harus mempunyai amirnya masing-masing. Ide ini diten-tang oleh Hazrat Umar dan para sahabat lainnya yang terke-muka. Mereka memberi alasan bahwa sebuah sarung pedang tidak pernah menyarungkan dua bilah pedang. Juga Hazrat Umar diriwayatkan pernah mengingatkan orang-orang akan sebuah hadis Rasulullah saw. yang melarang pengangkatan dua orang Amir pada waktu yang bersamaan. Sebagai hasil-nya, Hazrat Abu Bakar terpilih menjadi khalifah Rasulullah selaku seorang individu dan ini dipandang tepat sekali, sesuai dengan kandungan serta jiwa ayat suci Alquran mengenai khilafat. Adapun kata-katanya berbunyi, "Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah-khalifah di muka bumi ini, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah-khalifah dari antara orang-orang sebelum mereka......" Yakni, jika di masa dahulu suatu jemaat diberi tanggung jawab mengemban amanat, maka kita harus mengharapkan timbulnya pola pikir semacam itu kini. Akan tetapi, bila di zaman dahulu individu-individulah yang menjadi khalifah-khalifah, maka tatanan serupa itu pasti akan berlanjut terus. Oleh sebab itu, kata-kata, "Sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah-khalifah" menyingkirkan segala keraguan tentang keabsahan khalifah individual dan meniadakan ide keberadaan organisasi, sebagai alih-alih khalifah yang berlaku untuk selamanya. Pada tempat lain Alquran mengutarakan:

"Dan bermusyawarahlah dalam segala permasalahan penting, tetapi bila kamu telah mengambil keputusan, maka bertawakallah kepada Allah" (3 : 160).

Yakni, bermusyawarah dengan individu-individu atau ba-dan-badan penting; namun, sekali Nabi telah mengambil keputusan yang bulat, beliau seyogianya harus konsisten melaksanaan keputusan dengan bertawakal sepenuhnya ke-pada Allah. Rasulullah saw., menurut riwayat, pernah me-ngatakan bahwa ayat ini merupakan rahmat bagi umat beliau sehingga siapa pun yang mengamalkannya akan memperoleh keberhasilan. Tetapi, barangsiapa tidak mengindahkannya akan binasa. Maka, hal itu berarti Rasulullah saw. tidak baranggapan bahwa ayat ini berlaku hanya untuk beliau sendiri, melainkan juga bagi khalifah-khalifah beliau, selaku individu-individu, sebagaimana benar-benar diisyarahkan oleh kata syawwir (bermusyawarahlah). Kalimat serupa itu dipakai berkenaan dengan penarikan zakat. Allah Taala berfirman kepada Rasulullah saw., "Pungutlah zakat dari harta mereka!" Sesudah Rasulullah saw. wafat, beberapa orang menolak membayar zakat dengan mengatakan bahwa perintah penarikan zakat itu dialamatkan kepada Rasulullah saw.; dan karena beliau telah tiada mereka menganggap perintah itu gugur. Akan tetapi, Hazrat Abu Bakar - Khalifah Pertama - menyangkal penafsiran yang demikian ini dan mengatakan bahwa perintah yang berkaitan dengan penarikan zakat itu berlaku bagi khalifah Rasulullah saw. juga.

Tambahan pula, kita mempunyai bukti di dalam sunah Allah sendiri atas penegakkan khilafat individual dan bukan suatu kesatuan badan. Andaikata Dia menghendaki suatu kesatuan badan untuk melanjutkan misi Rasulullah, niscayalah Dia telah berkenan membiarkan hal itu menjadi kenyataan; namun, kenyataan yang kita saksikan ialah seorang individulah yang terpilih sebagai khalifah - kendatipun terdapat kecenderungan-kecenderungan menentangnya.

Sementara itu hendaklah diperhatikan bahwa penyam-paian janji khilafat kepada orang-orang secara kolektif dan juga penggunaan isim-isim jamak di dalam ayat tersebut mengandung makna yang penting pula. Pertama, janji itu dimaksudkan untuk menyampaikan hakikat bahwa khilafat tidak terbatas pada satu atau dua orang individu belaka, melainkan meliputi sejumlah besar individu-individu dari antara pengikut-pengikut, dan nizam atau lembaga itu akan terus berlanjut hingga akhir zaman. Kedua, janji itu dimaksudkan agar orang-orang mukmin hendaknya mengetahui bahwa jabatan khilafat bukanlah hak-warisan seorang pribadi, melainkan jabatan itu dilimpahkan kepada seorang pribadi atau wujud yang berhak, melalui pemilihan yang lazim berlaku dan didukung secara gaib oleh tangan Tuhan.

II. Mungkinkah Khilafat Individual menjurus kepada kediktatoran ?

Keberatan kedua terhadap Khilafatur Rasyidah, ialah: andaikata khilafat itu bersifat individual, Khilafatur Rasyidah itu mungkin akan menjurus kepada sistem kediktatoran. Sebab, menumpuknya kekuasaan-kekuasaan pada satu tangan - tanpa adanya kekangan dan kekuatan tandingan sebagaimana lazimnya ada dalam sebuah organisasi - bisa menjurus kepada penyalahgunaan wewenang yang menjurus ke arah yang negatif. Kecemasan (keberatan) ini timbul karena ketunaan pengetahuan mengenai tatanan lembaga Khilafatur Rasyidah dengan ciri-ciri khasnya serta kekurangan ilimu tentang kedudukan sebenarnya mereka yang memangku jabatan ini di masa lampau.

Tolok Ukur khilafatur Rasyidah

Hazrat Mushlih Mau’ud (Hazrat Alhaj Mirza Bashirud-din Mahmud Ahmad. Peny.) selaku khalifah kedua Pendiri Jemaat Ahmadiyah, telah memperinci ciri-ciri khas yang membedakan Khilafatur Rasyidah dari bentuk monarki (pe-merintahan bentuk kerajaan) dan dari kekuasaan-kekuasaan dalam bentuk yang lainnya. Saya akan mengemukakan perincian tersebut di bawah ini.

Di dalam agama Islam, Khilafatur Rasyidah mempunyai tujuh macam tolok ukur:

1.Pemilihan

 Tuhan berfirman di dalam Alquran:

"Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu supaya menyerahkan amanat kepada ahlinya" (An-Nisa: 59).

Di dalam ayat ini kata yang dipakai adalah amanat. Akan tetapi, oleh karena kata itu dipakai dalam hubungan dengan masalah pemerintahan, maka itu berarti amanat pe-merintahan. Cara pemilihan diserahkan kepada orang-orang mukmin untuk menetapkan (siapa yang terpilih). Karena khilafat di masa lalu itu bersifat politis maupun keagamaan, maka khilafat ditetapkan oleh orang-orang mukmin agar pemilihan itu diselenggarakan oleh para sahabat yang faham benar mengenai keagamaan dan juga bersama pribadi-pribadi yang ahli dalam urusan agama.

Adalah mungkin bahwa peraturan-peraturan (cara-cara) pemilihan itu berbeda-beda sesuai dengan tuntutan zaman yang berbeda; dan sekiranya khilafat berlanjut lewat masa hidup para sahabat, pastilah mereka menaruh minat merancang metoda-metoda yang kena. Akan tetapi, masalahnya ialah, khilafat itu bagaimanapun juga harus lewat pemilihan dan cara pemlihan itu diserahkan sepenuhnya kepada orang-orang mukmin.

2. Hukum Syariat

Seorang khalifah tunduk kepada hukum syariat. Ia boleh menolak musyawarah para penasihatnya, namun ia tidak bolehmenutup mata terhadap hukum syariat. Oleh karena itu, sung-guhpun ia seorang kepala konstitusi, namun tidak mempu-nyai kekuasaan mutlak.

3. Musyawarah

Di samping adanya pengawasan hukum syariat, ia tunduk kepada pendapat-pendapat di dalam forum musyawarah. Di dalam segala urusan penting ia wajib bermusyawarah dengan pembantu-pembantu dan mengikuti nasihat mereka sejauh mungkin.

4. Akhlak

Oleh karena seorang khalifah adalah seorang amir dan juga seorang imam, maka ia - secara moral dan juga menurut kata hatinya - merasa berkewajiban menempuh jalan ketakawaan. Situasi demikian tidak berlaku pada seorang pemimpin politik yang memegang kekuasaan dari hasil pemilihan ataupun bukan.

5. Persamaan Hak

Seorang khalifah berkedudukan setara dengan sesama manusia lainnya dalam hak-hak kemanusian. Ia boleh menuntut segala haknya lewat sistem peradilan seperti halnya orang lain boleh menuntut hak melalui proses yang sama.

6. Perlindungan Ilahi

Karena ia merupakan suku cadang (komponen) mesin keagamaan, seorang khalifah diberi janji perlindungan samawi dari melakukan kesalahan-kesalahan besar yang mungkin mendatangkan bencana. Di dalam situasi-situasi serupa itu ia dijamin memperoleh pertolongan serta bantuan pembantunya berkenaan dengan segala urusan penting yang mempunyai ruang lingkup nasional (global, Peny.) dan sejauh mungkin mengikuti nasihat mereka. Baru boleh menyimpang dari nasihat, bila kata hatinya yakin dapat bertindak menurut keputusannya sendiri seraya bertawakal kepada Allah. Ia mempunyai tolok ukur akhlaknya sendiri untuk mengenda-likan dirinya sendiri, sebab ia berkedudukan selaku amir dan imam bagi orang-orang mukmin. Pola pikirnya dan akal budinya demikian tertib sehingga memungkinkannya untuk tetap berjalan di atas jalan yang benar, dinaungi ayoman rohani dari Allah. Dalam pada itu ia duduk sejajar dengan umat kebanyakan. Sejauh menyangkut soal hak pribadi dan kedudukan, hal ini sukar diterapkan pada pemimpin-pemim-pin yang lainnya. Ia dapat menuntut dan juga dituntut seperti orang lain. Ia menikmati perlindungan samawi sehingga Tuhan menyelamatkan dia dari tindakan mengambil keputu-san-keputusan yang bisa menyebabkan bencana; dan Dia (Tuhan) memberi kepadanya pertolonngan pada saat-saat ga-wat. Akhirnya, ia berada dalam kedudukan di atas urusan politik serta diperintahkan melaksanakan keadilan yang seadil-adilnya, tidak berpihak kepada seorang individu atau berpihak kepada suatu golongan.

Setelah memperhatikan sifat-sifat pribadi atau mem-perhatikan wujud para Khalifah Rasyidah dan mengamati prosedur pemilihan serta mengkaji pula ajaran-ajaran Alquran berkenaan dengan masalah tersebut dan juga memperhatikan hadis Rasulullah saw., jelas kiranya kepada kita bahwa ketujuh tolok ukur yang disebutkan di atas itu terdapat sepenuhnya di dalam nizam Khilafatur Rasyidah. Ciri-ciri itu tidak memungkinkan bagi seorang khalifah menjadi seorang diktator; lagi pula mustahillah sistem itu menjadi suatu wahana yang membawa kaumya kepada bencana. Memang penguasa-penguasa yang sepi dari tolok-tolok ukur ini dapat terjerumus ke dalam perilaku-perilaku buruk yang terjadi pada seorang diktator, karena mereka merasa bebas berbuat apa pun sesuka hati tanpa mengindahkan hukum dan tata tertib, hingga dengan demikian membawa kaumnya ke-pada keruntuhan dan kebinasaan. Akan tetapi, Khalifah-khalifah Rasyidah – yang tunduk kepada hukum-hukum syariat serta merasa berkewajiban meminta nasihat dari para pembantu mereka - menjadi perisai umat mereka dan mendatangkan ketenteraman serta kemakmuran. Oleh sebab itulah maka Hazrat Abu Bakar pada suatu peristiwa menga-takan kepada kaum Medinah bahwa mereka akan dimintai musyawarah dalam segala urusan dan tiada sesuatu akan dilakukan tanpa kesepakatan mereka (Tabari, Jilid I).

Hazrat Umar, menurut riwayat, pernah bersabda:

"Wahai manusia, terhadapku kalian mempunyai hak tertentu yang akan kukatakan dan kalian berhak menuntutnya daripadaku. Adalah menjadi hak kalian agar aku tidak dibenarkan menyalahgunakan pajak atau harta rampasan perang yang dianugerahkan kepada kalian oleh Tuhan. Menjadi hak kalian untuk memperoleh daripadaku kepuasan hati dalam hak kalian. Menjadi hak kalian untuk menikmati perlindunganku … dan agar aku wajib memelihara keluarga kalian sebagai seorang bapak, bila kalian tidak ada di tempat selagi kalian berada di medan perang" (Al-Faruq, oleh Mohamad Husain Haikal).

Pada suatu peristiwa Hazrat Utsman berbicara kepada khalayak ramai sebagai berikut:

"Dengarlah! Aku seorang muslim yang patuh dan bukan seorang pembid’ah. Di samping menaati Alquran dan perintah-perintah Rasulullah saw. aku berikrar di hadapanmu akan memenuhi tiga macam janji: pertama, aku akan mengikuti prosedur-prosedur dan sistem-sistem yang kalian sepakati di hadapan kekhilafatanku. Kedua, aku akan meminta nasihat dari kalian berkenaan dengan suatu perkara yang untuk itu tiada prosedur pernah disepakati. Ketiga, aku akan menahan diri dari memberlakukan undang-undang terhadap dirimu jika undang-undang itu tidak disahkan secara bulat oleh hukum syariat Allah dan perintah-perintah Rasulullah" (Tabari, jilid III, hlm. 446).

Sejarah tidak dapat menyebut adanya penguasa-penguasa dan diktator-diktator yang memperlihatkan ketinggian moral serupa itu serta membuat janji-janji yang jujur serupa itu.

Pentingnya ketaatan kepada Khilafatul Rasyidah

Karena seorang Khalifah Rasyidah mengikuti jejak Rasulullah dalam melaksanakan tugasnya: menambah jumlah pengikutnya, menggalang persatuan dan kekuatan jemaatnya dan secara pribadi menyandang ciri-ciri kemuliaan yang disebut terdahulu, maka perlu kiranya ia ditaati sepenuhnya serta dengan setia. Rasulullah saw., menurut riwayat, pernah mengatakan:

"Barangsiapa taat kepada amirku, sesungguhnya ia taat kepadaku, dan barangsiapa ingkar kepada amirku berarti ia ingkar kepadaku (Misykat, hlm. 318 - Peny.).

Kesetiakawanan serupa itu telah diungkapkan oleh para sesepuh dari Jemaat Almadiyah ketika Hakim Nuruddin (r.a.) terpilih menjadi Khalifatul Masih 1, dengan kata-kata seperti berikut:

"Di masa yang akan datang, segala perintah dari Hazrat Maulwi Sahib (Hazrat Maulana Hakim Nuruddin, peny.) akan memiliki kekuatan yang sama seperti perintah Hazrat Masih Mau’ud (Badr, 2 Juni 1908).

Perbedaan seorang Khilafatul Rasyidah dengan seorang diktator

Perbedaan besar antara seorang diktator dengan seorang Khalifah Rasyidah ialah: jika seorang diktator lebih me-ngutamakan kekuasaan pribadi, maka seorang khalifah rasyidah lebih banyak menyibukkan diri dalam memikirkan kesejahteraan jemaatnya, dan sementara dunia sedang tidur pulas ia berdoa ke hadirat Sang Majikan-nya guna kesejah-teraan mereka. Hazrat Mushlih Mau’ud, Khalifatul Masih II (Hazrat Alhaj Mirza Bahiruddin Mahmud Ahmad, Peny.) mengatakan sebagai berikut:

"Bagimu ada seorang pengayom yang mencintaimu dan ikut prihatin merasakan kemalangan dan pen-deritaanmu serta mendoakan bagimu di hadapan Tuhan. Kaum lain tidak mempunyai hal serupa itu. Khalifahmu prihatin memikirkan kesejahteraanmu dan bertindak sebagai perantara kepada Tuhan, atas namamu, sementara kaum lain tidak memiliki seorang yang melakukan hal serupa ini bagi mereka" (Barkat-i-Khilafat).

Niscaya mustahil bagi seorang diktator mana juapun me-nunjukkan keprihatinan mendalam serupa itu bagi bangsanya; begitu pula ia tidak mempunyai hasrat untuk bersusah payah - bangun tengah malam mendoakan mereka. Hal demikian adalah karena nizam khilafat berasal dari kerajaan rohani dan dibatasi oleh tolok ukur yang membuat tidak mungkin sifat kediktatoran menyelinap ke dalam dirinya atau memberi dampak buruk.

III. Dipilih oleh orang-orang tapi terpilih oleh Tuhan

Keberatan ketiga mengenai Khilafatur Rasyidah dari pihak orang-orang yang menamakan diri kaum demokrat ialah: bagaimanakah seorang khalifah yang dipilih oleh orang-orang dianggap pilihan Tuhan?

Sebagaimana kita maklum, sesudah Rasulullah saw. wafat, para sahabat beliau berhimpun di tempat bernama Banu Sa’dah dan memilih Hazrat Abu Bakar sebagai khalifah pertama sesudah berembuk cukup lama. Mengenai Khilafat Umar, Hazrat Abu Bakar berkali-kali mengadakan musya-warah dengan orang-orang yang patut dimintai pendapat; demikian pula Khalifah-khalifah ketiga dan keempat memangku jabatan mereka melalui bemacam-macam cara pemilihan. Oleh karena itu, mengatakan bahwa mereka itu dipilih oleh Tuhan sungguh sukar difahami oleh pihak lawan.

Seleksi tidak langsung oleh Tuhan

Tak ada keraguan tentang keseksamaan keterangan di atas, namun kita tidak boleh lupa bahwasanya hasil pemilihan-pemilihan itu, pada hakikatnya, merupakan pemilihan (selek-si) secara tak langsung oleh Tuhan yang mempengaruhi piki-ran para pemilih supaya mencapai kesepakatan atas kehen-dak-Nya. Demi alasan itulah Rasulullah saw. telah memerin-tahkan para pengikut beliau agar tidak hanya mengikuti jejak beliau semata-mata, melainkan juga harus mengikuti jejak para Khulafaur Rasyidin yang terpimpin oleh Tuhan. Andai-kata pemilihan mereka tidak memperoleh ridha Allah, niscaya Rasullah saw. sekali-kali tidak akan sudi memberikan perintah supaya menaati para khalifah.

Tuhan bekerja secara tidak langsung dalam proses pemilihan

Sekali-kali tidaklah bertentangan dengan Alquran bila kita melukiskan sesuatu sebagai telah dilakukan oleh Tuhan, wa-laupun mungkin secara fisik dilakukan oleh manusia. Pada peristiwa Perang Badar, Rasulullah saw. melontarkan segenggam pasir ke arah musuh, saat itu dengan serta-merta atas kekuasaan Tuhan bertiuplah taufan. Allah berfirman:

"Dan bukan engkau yang melemparkan pasir melainkan Allah yang melempar" (Al-Anfal: 18).

Berubahnya wujud pasir menjadi taufan mendukung kenyataan bahwa pelontaran segenggam pasir oleh Rasulullah saw. itu sepenuhnya direstui oleh Allah sehingga me-ngakibatkan kehancuran musuh yang pada ketika itu berkekuatan paling tidak tiga kali kekuatan orang-orang mukmin.

Tangan Tuhan bekerja di belakang layar

Seperti itu pulalah halnya dengan perantaraan daya-daya pilih orang-orang mukmin, Tuhan menunjukkan pilihan-Nya dan seterusnya memperkuat persetujuan-Nya dengan memberi dukungan serta pertolongan kepada wujud pilihan-Nya dan Dia memperlihatkan berbagai mukjizat melalui wujud itu. Atas dasar ini, sekalipun seorang khalifah boleh jadi orangnya, secara fisik, lemah lagi rapuh, ia ternyata ber-hasil menunaikan tugas-tugasnya dengan gemilang; yang semuanya itu adalah berkat rahmat dan karunia Allah. Tak sulit memahami gejala itu, namun bagi mereka yang ingin mendapat keyakinan melalui keterangan-keterangan yang jitu kami hendak memberanikan diri mengutip ayat-ayat suci Alquran dengari tafsiran-tafsirannya yang otoritatif dari Rasulullah saw. dan para sahabat beliau, dan dari Mujadid kurun zaman ini, yakni, Hazrat Masih Mau’ud, untuk pem-benaran atas keterangan kami.

Khilafat dikaitkan kepada Allah

Apabila kita mempelajari Alquran maka kita akan me-ngetahui bahwa jika Alquran menyinggung masalah khilafat, selamanya khilafat itu dinyatakan sebagai datang dari Tuhan. Di dalam Alquran disebutkan empat macam khilafat dan se-tiap dari keempat tipe itu dinisbahkan (dikaitkan) kepada Allah.

Pertama:

"Hai Daud, Kami telah membuat engkau khalifah di atas bumi ini" (Surah Sad: 27).

Daud a.s. adalah nabi yang dipilih Tuhan, akan tetapi sekaligus Tuhan telah mengangkat beliau sebagai khalifah.

Kedua:

Kaum seorang nabi juga digambarkan sebagai "khalifah" di dalam Alquran.

"Tuhan-mu akan membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu Khalifah-khalifah di bumi, supaya Dia dapat melihat betapa kamu berbuat" (Al-A’raf : 130).

Ketiga:

Keturunan suatu bangsa juga digambarkan sebagai khalifah-khalifah.

"Dia-lah yang menjadikan kamu ‘Khalifah’ di muka bumi" (Al-An’am 166).

Keempat:

Segolongan orang-orang mukmin juga telah disebut "khalifah", misalnya:

"Allah telah menyediakan kepada orang-orang dari antara kamu yang beriman dan berbuat amal saleh bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka khalifah-khalifah di muka bumi ini, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah-khalifah (dari antara) orang-orang sebelum mereka" (Surah An-Nur : 56).

Demikianlah keempat tipe khalifah itu telah dinisbahkan (dikaitkan) kepada Tuhan.

Sumber Al-Qur'an yang menerangkan tentang Khalifah

Dari ayat-ayat yang ditukil di atas tampak bahwa Alquran menjelaskan pengangkatan khalifah-khalifah merupakan penerus-penerus seorang nabi. Pertama, merupakan "janji" dari Allah untuk menunjuk khalifah-khalifah; kedua, suatu kepastian (mustaqbil mu’akkad), dan ini diikuti oleh janji-janji yang meyakinkan untuk memberi kepada khalifah-khalifah kekuatan luar biasa, begitu pula janji-janji untuk mengubah keadaan tidak tertib menjadi tertib lagi damai.

Pemungutan suara saja tidak memadai

Adanya "janji" dan "dukungan" Tuhan serupa itu, keliru-lah kalau mengambil pengertian dari kenyataan bahwa pengangkatan seorang khalifah itu semata-mata bergantung pada perhitungan suara semata. Dengan adanya pernyataan-peryataan Tuhan bertalian dengan pemilihan khalifah-khali-fah oleh Dia demi penampakan Kekuasaan dan Kebesaran-Nya, maka tidaklah mungkin mengaitkan pengangkatan khalifah-khalifah itu kepada salah suatu sumber lain selain Allah. Masih Mau’ud a.s. menggambarkan khilafat Abu Bakar di dalam risalah beliau "Al-Wasiat" sebagai berikut:

"Jadi, orang yang sabar sampai akhir, ia akan menyaksikan mukjizat Allah Taala ini. Sebagaimana telah terjadi di waktu Hazrat Abu Bakar Siddiq r.a. ketika Rasulullah saw. wafat yang disangka orang tidak pada waktunya, dan banyak di antara orang-orang dusun bodoh balik murtad dan sahabat-sahabat r.a. pun karena terlampau sedihnya - hampir-hampir seperti gila rupanya; pada ketika itulah Allah Taala menegakkan Hazrat Abu Bakar Siddiq r.a. untuk memperlihatkan Kudrat-Nya kedua kali, dan Islam yang hampir-hampir akan tumbang itu ditopang-Nya kembali. Dan janji yang difirmankan-Nya itu ditepati-Nya, yaitu: ‘Pasti akan diteguhkan-Nya untuk mereka (orang-orang mukmin) agama mereka yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan pasti akan diganti-Nya kecemasan mereka dengan keamanan hati yang lega’ (24 : 56)."

Jadi, sungguhpun para sahabat Rasulullah yang ber-kumpul untuk memilih Hazrat Abu Bakar sebagai khalifah mereka, pengangkatannya dianggap telah dilakukan oleh Tuhan, berdasarkan keterangan ayat Alquran tersebut di atas.

Sumber keterangan dari Rasulullah SAW

Dari Rasulullah saw. pun kita memperoleh keterangan yang sama. Siti Aisyah r.a., salah seorang istri Rasulullah yang mengenainya Rasulullah saw. telah menganjurkan para pengikutnya untuk belajar separo ajaran Islam daripadanya, pernah meriwayatkari sebagai berikut:

"Rasulullah saw. bersabda bahwa beliau pernah bermaksud memanggil Sayyidina Abu Bakar dan me-nyerahkan kepadanya tulisan mengenai kekhalifahannya, agar sesudah Rasulullah wafat, pendakwa-pendakwa lainnya yang berminat memangku jabatan itu tidak bangkit, tetapi kemudian Rasulullah mengurungkan gagasan itu karena yakin bahwa Tuhan tidak akan menerima pilihan yang jatuh pada orang lain selain Sayyidina Abu Bakar sebagai khalifah, juga orang-orang mukmin tidak akan menyetujui selain itu" (Bukhari, Kitabul Ahkam, Babul Istikhlaf)

Oleh karena itu jelas bahwa disebabkan oleh Rasulullah saw. yakin bahwa hal itu merupakan wewenang Tuhan sepenuhnya untuk menunjuk seorang khalifah, maka beliau mengurungkan niat membuat tulisan untuk mengangkat Hazrat Abu Bakar memangku jabatan tersebut.

Begitu pula Siti Hafsah, putri Hazrat Umar - yang juga salah seorang istri Rasulullah saw., menurut riwayat pernah mengatakan:

"Rasulullah pada suatu ketika bersabda bahwa sesudah beliau Abu Bakar akan menjadi khalifah dan sesudah itu Umar akan menjadi khalifah. Saya bertanya bagaimana beliau mengetahui hal itu, lalu beliau menjawab bahwa Tuhan Yang Maha Mengetahui telah memberi tahu kepada beliau demikian" (Tafsir Qummi, Surah Tahrim).

Lebih lanjut diriwayatkan oleh Hazrat Utsman, khalifah ketiga, bahwa Rasulullah saw. pada suatu ketika mengatakan kepada beliau:

"Tuhan akan menganugerahkan jubah kepada engkau dan orang-orang munafik akan berupaya merebutnya dari engkau, tetapi engkau jangan sekali-kali berpisah daripada jubah itu" (Musnad Ahmad bin Hambal).

Walhasil, Rasulullah saw. menyampaikan kabar kepada Hazrat Utsman tentang beliau akan menjadi khalifah dan saat itu pula memperingatkan beliau mengenai timbulnya tuntutan-tuntutan sementara golongan supaya beliau meletakkan jabatan, lalu menganjurkan beliau agar tetap bersiteguh mempertahankan jabatan itu.Pada hemat Rasulullah saw. jabatan khilafat merupakan wewenang Tuhan dan karenanya jabatan itu mempunyai nilai kehor-matan serta kemuliaan.

Akidah Hazrat Abu Bakar

Hazrat Abu Bakar, khalifah pertama, juga mempunyai akidah serupa. Menurut riwayat beliau pernah mengatakan:

"Tuhan telah mengangkatku menjadi khalifah di antara kamu supaya aku menggalang kesatuan persaudaraan di antara kamu dan menegakkan kelestarian iman."

Hazrat Abu Bakar mengetahui benar bahwa setelah Rasulullah saw. wafat, orang-orang mukmin berkumpul dan secara bulat memilih beliau menjadi khalifah mereka, namun beliau mengatakan kepada mereka secara tandas bahwa pe-ngangkatan beliau memperoleh restu Tuhan sebagai tanda kasih-sayang Tuhan kepada mereka.

Akidah Hazrat Umar

Hazrat Umar, khalifah kedua, mempunyai akidah yang serupa. Menurut riwayat beliau pernah mengatakan,

"Barangsiapa memerlukan bantuan keuangan, hendaklah datang kepadaku, sebab Tuhan telah membuat diriku bendahara dan jurubayar" (Tarikh Umar bin Khattab, hlm. 87).

Akidah Hazrat Utsman

Khalifah ketiga, Hazrat Utsman, mempunyai akidah seru-pa pula. Menurut riwayat, beliau pernah berbicara di muka suatu majlis sebagai berikut:

"Dan kemudian Tuhan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah, dan demi Allah aku tidak pernah mendurhakai beliau, juga tidak pernah menipu beliau" (Bukhari, Kitabul Hirat-ul-Hasya).

Tatkala kegilaan ulah kaum pendurhaka mencapai pun-caknya dengan menuntut Hazrat Utsman meletakkan jabatan khilafat, beliau mengatakan kepada mereka secara tegas,

"Aku tidak akan berpisah dari jubah khilafat yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Mahakuasa kepadaku" (Tabari, jilid V, hlm. 121).

Seandainya Hazrat Utsman percaya bahwa jabatan khila-fat telah diraih beliau melalui pemungutan suara terbanyak, niscaya beliau akan rela menerima tuntutan golongan itu dan meletakkan jabatan atas perintah mereka. Tetapi beliau meno-lak meletakkan jabatan karena beliau merasa bahwa bila melakukannya berarti merupakan penghinaan terhadap kehor-matan jabatan khilafat bila meninggalkannya, kecuali jika Allah menghendaki.

Akidah Hazrat Ali

Hazrat Ali, khalifah keempat, mempunyai akidah serupa, yaitu, sekalinya kaum muslimin telah memilh seseorang sebagai khalifah mereka, pengangkatannya dianggap telah direstui Tuhan. beliau diriwayatkan pernah menulis kepada Amir Mu’awiyah:

"Orang-orang yang telah bai’at kepadaku itu sama dengan mereka yang baiat kepada Hazrat Abu Bakar, dengan mempergunakan tata cara yang sama seperti sebelumnya. Mereka yang menjadi saksi atas pengangkatan itu tidak akan ada pilihan untuk menarik diri, dan mereka yang tidak hadir pada peristiwa itu tidak punya hak untuk menolak. Majlis pemungutan suara itu dilakukan oleh kaum Muhajirin dan Anshar dan sekali mereka telah menyetujui pengangkatan seorang khalifah sebagai pemimpin mereka, pemungutan suara itu memperoleh meterai keridhaan dan restu Tuhan."

Pandangan Hazrat Masih Mau'ud a.s

Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hazrat Masih Mau’ud a.s. yang diutus oleh Tuhan sebagai mujaddid pada abad ini telah memberikan fatwa serupa, hal demikian mendukung kenya-taan bahwa seorang khalifah diangkat oleh Tuhan. Menjawab pertanyaan mengapa Rasulullah saw. tidak menunjuk seorang khalifah di masa hidup beliau, Hazrat Masih Mau’ud a.s. berkata:

"Alasannya ialah Rasulullah saw. mengetahui benar bahwa Tuhan akan mengangkat khalifah karena hal itu merupakan hak-istimewa Tuhan dan tak mungkin ada kekeliruan dalam pilihan Tuhan. Jadi, Dia mengangkat Hazrat Abu Bakar sebagai khalifah pertama sebagaimana Dia telah membuatnya mukmin yang pertama" (Al-Hakam, 14-4-1908).

Tambahan pula Hazrat Masih Mau’ud a.s. berkata:

"Sebab itu, wahai saudara-saudara! Karena semenjak dahulu begitulah berlaku sunah Allah bahwa Dia menunjukkan dua Kudrat-Nya supaya diperlihatkan-Nya bagaimana cara menghapuskan dua kegirangan yang bukan-bukan dari musuh, maka sekarang tidak mungkin Allah Taala akan meninggalkan sunah-Nya yang tidak berubah-ubah itu. Maka janganlah kamu bersedih hati karena uraianku yang aku terangkan di mukamu ini. Jangan hendaknya hatimu jadi kusut, karena bagimu perlu pula melihat Kudrat yang kedua. Kedatangannya kepadamu adalah membawa kebaikan, karena Dia selamanya akan tinggal bersama kamu, dan sampai kiamat silsilahnya tidak akan putus-putus. Kudrat Kedua itu tidak dapat datang sebelum aku pergi; akan tetapi bila aku pergi, maka Tuhan akan mengirimkan Kudrat Kedua itu kepadamu, Yang akan tinggal bersama kamu selama-lamanya, sebagaimana janji Allah Taala dalam ‘Brahin Ahamdiyah’" (Lihat "Al-Wasiat" versi Indonesia hlm. 16, Peny.).

Kudrat Kedua itu tak lain dan tak bukan melainkan khila-fat sebagaimana diterangkan dalam cuplikan dari "Al-Wasiat" tercantum di atas.

Walhasil, menurut Hazrat Masih Mau’ud a.s., Kudrat Ke-dua itu khilafat yang menyusul di belakang seorang nabi dan yang ditegakkan oleh Tuhan sehingga memangku jabatan itu mendapat rahmat-Nya dan wujud itu sebenarnya tunjukan Tuhan.

Sikap yang diambil oleh para Khalifah Hazrat Masih Mau'ud a.s

Sudah seyogianya bahwa kita terikat oleh ajaran-ajaran Alquran dan Rasulullah saw. dan kita hendaknya juga mengi-kuti akidah Hazrat Masih Mau’ud a.s. dan para wujud terke-muka lainnya dalam agama Islam, terutama sabda-sabda Rasulullah saw. yang disampaikan oleh beliau kepada orang-orang mukmin pada peristiwa Hajjul Wida (Haj terakhir) bahwa kaum muslimin harus dengan tawakal mengikuti perin-tah-perintah para khalifah beliau.

Pendirian serupa itu pada hakikatnya telah dianut oleh para khalifah Hazrat Masih Mau’ud a.s.. Misalnya Hazrat Maulana Nuruddin, Khalifatul Masih I r.a., secara tegas me-nyatakan:

"Aku telah berulang-ulang mengatakan kepada kalian dan aku telah menunjukkannya dengan keterangan dari Alquran bahwa bukan perantaraan manusia untuk menegakkan seorang khalifah; itu adalah tugas Tuhan Yang Mahakuasa. Siapakah yang mengangkat Adam untuk jabatan khalifah? Tuhan berfirman, "Aku akan menjadikan engkau khalifah di atas bumi" Dengan khidmat aku mengumumkan bahwa Tuhan mengangkatku sebagai khalifah seperti Dia telah mengangkat Adam a.s., Abu Bakar r.a., dan Umar sebagai khalifah-khalifah" (Badar, 4-7-1912).

"Tuhan-lah yang telah mengangkatku khalifah, dan Dia mengetahui dengan baik. Tiada seorang pun mempunyai kekuasaan menyingkirkan seorang khalifah yang diangkat oleh Tuhan.....Palsulah orang yang mengaku bahwa dialah yang melakukan pengangkatan" (Al-Hakam, 21-1-1914).

"Kamu tidak dapat meraih keuntungan dengan mem-bangkit-bangkit masalah ini. Tak seorang pun akan membuat siapa jua di antara kalian khalifah, tidak juga orang lain dapat menjadi khalifah di masa hidupku. Bila aku mati maka hanya orang yang Tuhan menghendaki-Nya akan menjadi khalifah dan Tuhan Sendiri akan mengangkat dia untuk memegang kedudukan ini. Kamu telah baiat kepadaku. Kamu janganlah membangkit-bangkit masalah ini. Tuhan telah menubuatkan mengenai khalifah dan sekarang aku tidak dapat disingkirkan oleh siapa jua pun di antara kalian, tidak pula siapa pun memiliki kekuatan menyingkirkanku. Jika kalian gigih pada sikap kalian maka ingatlah bahwa bersamaku ada pribadi-pribadi seperti Khalid bin Walid yang akan menghukum kalian sebagai pemberontak-pemberontak" (Badar, 4-7-1912).

Hazrat Khalifah Masih II (Hazrat Alhaj Mirza Bashirud-din Mahmud Ahmad, Peny.) membenarkan pola pikir serupa itu dengari menyatakan di dalam sepucuk surat beliau sebagai berikut:

"Aku bersumpah demi Allah yang di dalam geng-gaman-Nya terletak jiwaku dan Yang Empunya segala keputusan, penghinaan, dan pemberi kepercayaan, bahwa aku ini khalifah yang diangkat oleh Tuhan" (Surat bertanggal 1927).

Setelah pengumuman secara khidmat ini beliau tetap menyandang jabatan khalifah selama 38 tahun lagi dan Tuhan telah memahkotai beliau dengan keberhasilan demi keber-hasilan dan kemenangan demi kemenangan yang luar biasa.

Pendapat para pemuka dahulu

Para pemuka Islam di abad lampau selamanya mempunyai pendapat bahwa seorang khalifah diangkat oleh Tuhan dan bukan oleh manusia yang walaupun mereka berhimpun menyelenggarakan pemilihan, namun dikendalikan secara sembunyi oleh Tuhan. Hazrat Sayyid Waliullah Shah, seorang ahli hadis dari Delhi dan seorang wali terkemuka lagi mujad-did pada masa beliau, pernah mengemukakan sebagai berikut:

"Ayat suci Alquran yang menyatakan bahwa Tuhan akan mengangkat khalifah dari antara orang-orang mukmin berarti bahwa manakala Tuhan memutuskan agar mesti ada seseorang untuk mengadakan islah (reformasi) di tengah-tengah umat (Islam), maka Dia menyimpan di dalam pikiran-pikiran umat untuk memilih seorang khalifah yang diridhai-Nya" (Izalatul Khulafa An Khilafatul Khulafa, jilid III, hlm. 9).

Akidah bahwa khilafat itu hak-istimewa Tuhan dipertegas pula oleh Hazrat Mushlih Mau’ud/ Khalifatul Masih II r.a. dalam penjelasan beliau sebagai berikut:

"Ingat! Seorang khalifah itu diangkat oleh Tuhan. Adalah keliru jika orang mengatakan bahwa seorang khalifah itu pilihan manusia. Hazrat Khalifatul Masih I r.a. senantiasa menekankan ketika beliau memangku kedudukan khalifah, bahwa seorang khalifah itu diangkat oleh Tuhan dan bukan oleh manusia. Sungguh, kalau kita mengkaji Alquran, kita akan mengetahui bahwa tiap pelukisan tentang khilafat selalu dikaitkan kepada Tuhan" (Kaon Hai Jo Khuda Ke Kam Ko Rok Sake, hlm.3).

Di dalam "Tafsir Kabir", beliau mengutarakan lebih lanjut:

"Khalifah diangkat oleh Tuhan, bukan oleh manusia. Memang ada kalanya seseorang tampak tidak mungkin menjadi khalifah, namun pada akhirnya toh menjadi khalifah juga. Kata-kata di dalam ayat suci Alquran, ‘Allah telah menjadikan kepada orang-orang dari antara kamu yang beriman dan berbuat amal saleh’ itu sendiri menunjukkan bahwa Tuhan Sendiri mengang-kat seorang khalifah, sebab masuk di akal kalau Dia yang menjanjikan sesuatu, Dia akan memenuhi janii-Nya itu, bukan sebaliknya - janji dibuat oleh seseorang malah digenapi oleh orang lain" (Tafsir Kabir, Surah Nur).

Kami merasa perlu menekankan pokok ini lebih lanjut, oleh karena bila akidah - bahwa khilafat itu ditegakkan oleh Tuhan - itu dipegang dengan kuatnya, maka banyaklah kesalahfahaman dan kecaman-kecaman yang bukan-bukan dapat disingkirkan tanpa kesulitan.

IV Khilafatil Rasyidah dan tuntutan supaya meletakan jabatan

Kecaman keempat terhadap Khilafatur Rasyidah mengatakan, bahwa seorang khalifah pada prinsipnya dapat diganti. Dengan perkataan lain, jika seorang khalifah terbukti sudah tidak mampu melaksanakan tugas-tugasnya, ia dapat disingkirkan dari kedudukannya; sebab organisasi yang baik menuntut agar seseorang yang lebih aktif harus menggantikannya.Hendaklah diingat, khilafat merupakan suatu landasan kerohanian dan keberkatan dari Tuhan, sebagai konsekuensi dari suatu rencana menyempurnakan suatu tugas nabi. Oleh arena itu masalah peletakkan jabatan itu sumbang.Keberkatan-keberkatan ini takkan hilang dengan ketidak-mampuan jasmani atau alasan usia atau ketidaklayakan seorang khalifah. Rasulullah saw. mengamanatkan kepada Hazrat Utsman agar jangan melepaskan jubah khilafat yang akan dianugerahkan kepada beliau jika ada pemaksaan dari orang-orang, dan beliau – yang mengetahui nilai hakiki jaba-tan itu dan nilai kepentingannya yang oleh Rasulullah saw. dihubungkan dengan jabatan itu, serta mengetahui kemuliaan yang dilimpahkan oleh Tuhan atas jabatan itu – bersiteguh melawan tuntutan terhadap beliau untuk meletakkan jabatan hingga beliau syahid. Memang tidak ada logikanya di dalam tindakan mereka untuk menurunkan beliau dari kedudukan itu; maka tidak ada cara lainnya melainkan merenggut nyawa beliau. Hazrat Maulana Hakim Nuruddin, Khalifatul Masih I r.a., pada suatu ketika mengatakan:

"Ingat! Bukan wewenangmu menyingkirkan aku. Jika kamu mendapati di dalam diriku suatu kesalahan, baiklah aku diperingatkan. Akan tetapi, hendaknya dengan cara yang sopan. Bukan pekerjaan manusia untuk menjadikan seseorang sebagai khalifah. Pekerjaan itu urusan Tuhan sendiri …. Kenyataan bahwa aku telah dijadikan khalifah, itu merupakan perbuatan Tuhan, sesuai dengan rencana-Nya. Sungguh benar bahwa Dia telah membuat diriku khalifah demi kebaikanmu. Tak ada kekuasaan dapat menyingkirkan seorang khalifah yang diangkat oleh Tuhan. Tidak seorang pun di antaramu memiliki kekuasaan atau kekuatan menyingkirkanku. Jika Tuhan berkehendak menyingkirkanku, Dia akan menyebabkan aku mati. Kamu harus menyerahkan hal itu kepada Tuhan. Kamu tak memiliki kekuasaan menyingkirkanku. Aku tidak merasa berhutang budi kepada seorang pun di antaramu. Seorang yang berkata bahwa ia telah membuatku khalifah ia berdusta" (Al-Hakam, 21-1-1914).

Oleh karena itu, seandainya suatu pengangkatan mendapat pengesahan Tuhan, tak bisa timbul masalah adanya campur tangan manusia mengenai itu. Islam itu suatu disiplin keimanan yang baik, sehingga bahkan berkenaan dengan pemimpin-pemimpin duniawi pun orang-orang mukmin diperintahkan menaati mereka, lagi pula tidak boleh memper-lihatkan sikap pembangkangan jika tidak ada alasan-alasan yang nyata bahwa perintah pemimpin serupa itu bertentangan dengan hukum syariat. Khawarij, musuh Hazrat Ali r.a., berpikir bahwa ia harus menuntut Hazrat Ali r.a. meletakkan jabatan, akan tetapi Hazrat Ali r.a. menentang tuntutan itu lalu mengangkat senjata mempertahankan kehormatan lembaga itu tanpa menghiraukan pertumpahan darah yang terjadi kemudian. Hazrat Mushlih Mau’ud r.a. mengutarakan pendirian yang serupa. Beliau berkata:

"Tuhan telah membuatku khalifah seperti Dia meng-angkat khalifah-khalifah di masa lalu, walaupun aku bi-ngung juga memahami betapa seorang yang serba kekura-ngan seperti diriku ini dapat meraih anugerah menjadi pilihan-Nya. Ternyata Dia tetap memilihku dan mengang-katku. Sekarang mustahil bagi seseorang membuatku ha-rus menanggalkan jubah beberkat yang telah dianugerah-kan Tuhan kepadaku. Ini merupakan rahmat dari Tuhan dan tiada sorang pun dapat mengambilnya dari padaku" (Kaun He Khuda Ke Kam Ko Rok Sake, hlm. 5)

Do'a ketika Khalifah gering atau berhalangan

Tetapi pada saat ketika seorang khalifah gering dan sakitnya menyebabkan berhalangan menjalankan tugas untuk sementara waktu, kita hendaknya ingat akan doa Nabi Musa a.s. sebagaimana tercantum di dalam Alquran: "Bilamana aku sakit, Dia mendatangkan kesembuhan kepadaku." Jadi, jalan keluar bila seorang khalifah sakit ialah bukan menuntut penyingkirannya, melainkan berdoa tak henti-hentinya bagi kesembuhannya.

V. Dapatkah khilafat tanpa Nash Sharih

Kecaman kelima dan keenam ialah, khilafat atau keimaman tidak bisa diterima tanpa adanya nash sharih, yaitu, keterangan yang diperoleh langsung dari Alquran atau hadis Rasulullah saw.. Akibatnya, kalau Alquran atau hadis Rasulullah saw. tidak menyebutkan nama-nama khalifah yang akan datang di belakang, mereka tidak mendapat dukungan nash sharih. namanya di dalam Kitab-kitab Suci, sebab orang-orang yang beriman harus menggunakan daya nalar serta akal mereka sendiri guna mencari wujud-wujud itu dan dengan cara demikian itu mereka telah berhasil. Oleh karena itu alasan untuk tidak menunjuk seorang khalifah ialah karena pengangkatan itu harus dilakukan oleh Tuhan.

Pendiri Jemaat Ahmadiyah pernah mengatakan, "Alasan mengapa Rasulullah saw. tidak menunjuk khalifahnya adalah karena beliau mengetahui bahwa-sanya Tuhan sendiri akan mengangkat seorang khalifah, sebab tugas pengangkatan itu adalah tugas-Nya semata" (Al-Hakam, 14-4-1905).

Mengingat situasi demikian Tuhan mengukuhkan di dalam ayat khilafat dalam Surah An-Nur, bahwa Dia pasti akan menegakkan khilafat demi kejayaan dan kekuatan Agama. Tidak menyebutkannya lebih dahulu nama-nama mereka yang akan meraih kedudukan itu adalah supaya kaum mukminin akan dapat meraih pahala dalam upaya mereka mencari dan menemukan wujud-wujud khalifah. Tidak ada sebutan nama-nama mereka di dalam Alquran pun membuktikan bahwa Alquran tidak menganggap penyebutan itu penting. Rasulullah saw. adalah seorang wujud yang memiliki kedudukan istimewa, sehingga andaikata beliau menunjuk seseorang untuk menggantikan beliau, niscaya seluruh pengikut beliau akan menaatinya. Sungguh benar, bahwa bila Rasulullah saw. melakukan penunjukan, pasti akan menyelamatkan orang-orang Islam dari banyak peristiwa tidak mengenakkan yang mungkin juga terjadi di sekitar masalah ini, dan niscaya akan menciptakan suatu tradisi baku bagi khalifah-khalifah untuk mengangkat penerus-penerus di belakangnya. Namun, pada hakikatnya, penunjukan serupa itu niscaya akan meluputkan manusia dari rahmat Tuhan dan tidak mencerminkan citra demokrasi Islam. Bagaimana pun, karena penunjukan (nominasi) tidak dapat diterima oleh Islam, maka Rasulullah saw. tidak menunjuk khalifah beliau, meskipun beliau mempunyai stok nama-nama para pengikut yang setia lagi sangat terkemuka dan memiliki kemampuan tinggi lagi tepat untuk diserahi kedudukan ini; umpamanya: Hazrat Abu Bakar r.a., sahabat yang menyertai beliau di dalam gua saat meninggalkan Mekkah; Hazrat Umar r.a. yang mendapat kepercayaan penuh Rasulullah saw. dari kecerdasan dan kebijaksanaannya; Hazrat Utsman r.a yang mempersunting dua putri Rasulullah saw. dan atas nama Rasulullah saw. mendirikan Baitur Rahim; dan sudah barang tentu Hazrat Ali r.a. yang telah dipersamakan dengan Nabi Harun a.s.oleh Rasulullah saw..

Pengangkatan Hazrat Ali

Dapat disebutkan di sini bahwa Hazrat Ali r.a. beranggapan bahwa penunjukan seorang khalifah itu tidak perlu. Memang beliau menganggap hal itu bertentangan dengan ajaran Rasulullah saw.. Pada saat beliau diserang dan hampir-hampir merenggut nyawa beliau, Jundab bin Abdullah ber-tanya kepada beliau bahwa apakah Hazrat Hassan harus baiat, Hazrat Ali menjawab, "Aku tidak menyuruh engkau meminta atau melarangnya; engkau telah cukup mengetahui tentang itu" (Tabari, jilid VI, hlm. 346). Bahkan menurut riwayat beliau menambahkan, "Aku mempersilahkan engkau menempatkan diri sendiri di dalam keadaan yang sama seperti yang dilakukan oleh Rasulullah" (Tabaqat bin Saad, jilid III, hlm. 34).

Yaitu, seperti halnya Rasulullah saw. menyerahkan masalah khilafat kepada umat (orang-orang mukmin), demikian pula halnya Hazrat Ali menyerahkan persoalan itu untuk diputuskan umat. Hazrat Abu Musa Asya’ari telah menerangkan kedudukan ini dengan perkataan demikian:

"Khilafat dan imamat terwujud melalui musyawarah, namun kerajaan dicapai melalui kekuatan pedang" (Tabaqat bin Saad, Jilid IV, hlm. 113).

Dari uraian di atas jelas kepada kita, bahwa penunjuk an khalifah-khalifah itu bertentangan dengan ajaran Islam, namun Rasulullah saw. sekaligus memancangkan rambu-rambu pengaman untuk membimbing orang-orang mukmin di dalam upaya mereka mendapatkan seorang khalifah seperti disebutkan dalam sabda beliau bahwa beliau ingin menunjuk Hazrat Abu Bakar, namun beliau membatalkan maksud, sebab beliau yakin bahwa Allah tidak akan merestui orang lain yang dipilih (atas kehendak beliau sendiri).